SPI IAIN Fattahul Muluk Papua Laksanakan Rapat Pemantauan Tindak Lanjut Pengendalian Kinerja Tahun 2026

Jayapura, 11 Juni 2026 — Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Fattahul Muluk Papua melaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut pengendalian kinerja tahun 2026 pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk memastikan bahwa setiap unit kerja telah menindaklanjuti arahan pengendalian kinerja yang telah ditetapkan, khususnya pada aspek strategis penerimaan mahasiswa baru sebagai salah satu indikator utama keberlanjutan institusi. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan institusi, perwakilan fakultas, serta unit terkait di lingkungan kampus.
Dalam pemantauan tersebut disampaikan bahwa perkembangan jumlah mahasiswa menunjukkan dinamika yang beragam antar fakultas. Kontribusi peningkatan jumlah mahasiswa pada tahun ini terlihat cukup signifikan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), sementara fakultas lainnya, termasuk Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syariah, terus mengoptimalkan berbagai strategi penguatan promosi, perluasan jejaring, dan pengembangan program akademik untuk meningkatkan daya tarik calon mahasiswa. Dalam konteks ini, Ketua SPI menegaskan bahwa “peningkatan jumlah mahasiswa tidak bisa hanya dibebankan pada satu unit, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja melalui langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan.” Oleh karena itu, pengendalian kinerja difokuskan pada penguatan sinergi seluruh unit dalam mendukung pencapaian target institusional secara berkelanjutan.

Wakil Rektor I dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa berbagai langkah tindak lanjut telah dilakukan, antara lain melalui penguatan Unit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), pelaksanaan jalur seleksi SPAN, Ujian Masuk (UM), dan jalur mandiri, serta pembukaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu, institusi juga sedang mempersiapkan implementasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) serta melakukan sosialisasi langsung ke berbagai wilayah. Berdasarkan hasil pemantauan, setiap jalur penerimaan menunjukkan dinamika dan karakteristik tersendiri yang menjadi dasar bagi institusi untuk terus melakukan penyempurnaan strategi rekrutmen guna menjangkau calon mahasiswa secara lebih luas dan efektif.
Lebih lanjut, dalam forum tersebut juga dibahas penguatan strategi tindak lanjut pengendalian kinerja melalui pendekatan rekrutmen berbasis wilayah dengan kunjungan langsung ke berbagai daerah, optimalisasi peran alumni, serta penguatan kerja sama dengan sekolah dan pesantren di wilayah Papua. Pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian, termasuk pengembangan pembelajaran daring, persiapan implementasi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), serta digitalisasi layanan akademik sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan layanan institusi. Dari sisi penganggaran, ditekankan pentingnya fokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan, perluasan akses pendidikan, dan pencapaian target strategis institusi.

Dalam rangka memperkuat strategi tersebut, Ketua LPPM menyampaikan pendekatan “Jangkau, Jelaskan, dan Jamin” sebagai kerangka kerja dalam memperluas akses informasi, meningkatkan pemahaman calon mahasiswa, serta memastikan kualitas layanan akademik dan proses pendidikan. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas tindak lanjut pengendalian kinerja, khususnya dalam upaya meningkatkan daya tarik institusi.
Selain melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih, pemantauan juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk penguatan layanan dan pengembangan institusi ke depan. Pembahasan mencakup strategi peningkatan pengalaman akademik mahasiswa, penguatan kualitas layanan pendidikan, optimalisasi komunikasi akademik, serta pengembangan berbagai program pendukung keberhasilan studi. Pada jenjang Pascasarjana, perhatian juga diarahkan pada penguatan daya tarik program magister, perluasan dukungan pembiayaan pendidikan, serta pengembangan program studi baru, termasuk persiapan pembukaan program doktoral. Sebagai tindak lanjut, Ketua SPI meminta seluruh unit kerja, khususnya fakultas, program studi, dan Unit PMB, untuk menyusun analisis dan rekomendasi yang komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penyusunan program pengembangan institusi secara berkelanjutan.